Aqidah
secara bahasa berasal dari kata ( عقد) yang berarti ikatan atau
Perjanjian at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan
atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan
(menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ)
yang berarti mengikat dengan kuat.
Secara istilah adalah keyakinan hati atas sesuatu. Kata ‘aqidah’
tersebut dapat digunakan untuk ajaran yang terdapat dalam Islam, dan dapat pula
digunakan untuk ajaran lain di luar Islam. Sehingga ada istilah aqidah Islam,
aqidah nasrani; ada aqidah yang benar atau lurus dan ada aqidah yang sesat atau
menyimpang, dengan begitu bisa juga kita simpulkan ada akidah yang benar atau
lurus dan ada akidah yang sesat atau salah.
Dalam ajaran Islam, aqidah Islam (al-aqidah al-Islamiyah)
merupakan keyakinan atas sesuatu yang terdapat dalam apa yang disebut dengan
rukun iman, yaitu keyakinan kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta taqdir baik dan buruk.
Begitulah konsep ketuhanan yang harus diyakini oleh seseorang yang
mengaku berakidah Islam, mengtauhidkanNya tanpa ada keraguan sedikitpun
didalamnya.
No comments:
Post a Comment